Senin, 30 Januari 2012

Materi Penting dalam mempersiapkan diri Mengikuti Ujian Advokat

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk mencapai gelar sebagai Advokat, antara lain mengikuti pendidikan PKPA dan harus lulus Ujian advokat.
Pada kesempatan ini saya akan memberikan tips persiapan yang harus dilakukan sebelum mengikuti ujian advokat. Sangat perlu bagi kita untuk mempersiapkan agar mengevaluasi diri bahwa sejauh mana kemampuan kita dalam mengikuti ujian nantinya. Ujian advokat tidaklah sulit, namun diperlukan ketelitian dalam menyelesaikan soal-soal tersebut. Tidak perlu sibuk mencari soal-soal ujian tahun lalu atau 2 tahun lalu, atau mempelajari modul materi PKPA, karena itu tidak cukup. kalaupun ada, bahan-bahan tersebut hanya cukup kita jadikan bahan acuan saja. Yang paling penting agar pada saat ujian nantinya kita menjadi lulus adalah dengan melakukan tips-tips sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan materi-materi Ujian. Sebelum tes ujan Advokat berlangsung, maka kita harus mempersiapkan materi ujian. Materi ujian advokat terdiri atas 7 materi untuk soal piliah ganda (multiple coice) yaitu: Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Organisasi Advokat, Advokat berdasarkan UU No 18 tahun 2003 Tentang Advokat, Hubungan Industrial melalui UU No 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Peradilan Agama melalui Kompilasi Hukum Islam, dan PTUN melalui UU No 5 1986 yang telah diganti dengan UU No. 9 tahun 2004, dan kemudian dirubah lagi dengan UU No. 51 2009 (ketiganya harus dipelajari). dan 2 materi esay yaitu: Membuat surat kuasa dan surat gugatan, dan materi Arbitrase. namun materi Esay kita dapat memilih salah satu antara membuat surat kuasan dan surat gugatan saja atau materi arbitrase saja.
  2. Belajar untuk persiapan 3 bulan sebelum ujian. Mengingat banyaknya materi maka 3 bulan sebelum ujian wajib bagi peserta untuk mepelajari materi tersebut. Kebiasaan kita mempelajari materi akan menambah pengetahuan pada saat ujian advokat. Khusus untuk manteri esay untuk membuat surat kuasa dan surat gugatan, perlu kebiasaan dari kita untuk menulis surat kuasa dan surat gugatan.
  3. Konsentrasi dan Teliti. Hal ini diperlukan pada saat ujian berlangsung. Anda harus konsentrasi dan teliti baik dalam mengisi identitas ataupun menjawab soal. jangan buat diri andan untuk terburu-buru, karena waktu yang diberikan sangat banyak untuk menyelesaikan soal.
  4. Jangan Mencontek saat ujian. Belajar jujur pada diri sendiri adalah salasatu contoh calon advokat yang baik. jangan pernah mencontek karena hal itu akan fatal bagi anda. Apabila anda kedapatan atau ketahuan mencontek oleh pengawas maka selamat tinggal bagi anda. Sudah pasti tidak lulus. 
Apabila tips diatas anda jalankan, maka tidak perlu ragu, Insya Allah anda lulus, selebihnya berdo'alah kepada Allah SWT. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar